KARAWANG – Kabupaten Karawang mencatat realisasi investasi sebesar Rp20,43 triliun sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut sejalan dengan penghargaan kategori Sangat Baik yang diterima Pemerintah Kabupaten Karawang dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 itu berkaitan dengan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Realisasi investasi tersebut juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Selama Januari hingga Juni 2026, investasi yang masuk ke Karawang tercatat menyerap 15.030 tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.499 tenaga kerja terserap melalui penanaman modal asing (PMA), sedangkan 5.531 lainnya melalui penanaman modal dalam negeri (PMDN).
## Karawang Jadi Tujuan Investasi di Jawa Barat
Berdasarkan data yang disampaikan, nilai investasi PMA di Karawang mencapai Rp15,95 triliun, sementara PMDN tercatat sebesar Rp4,47 triliun.
Pada periode yang sama, terdapat 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.
Capaian tersebut menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.
Bupati Karawang Aep Syaepulloh menyampaikan bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga iklim usaha tetap sehat dan kompetitif.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkap Aep.
## Pemkab Perkuat Pelayanan Perizinan
Penghargaan kategori Sangat Baik tersebut didasarkan pada evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim BKPM RI terhadap kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan perizinan berusaha.
Aep menjelaskan bahwa penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha dan investor.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen memperkuat promosi investasi, meningkatkan mutu layanan perizinan, serta mengawal pelaksanaan proyek investasi.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga membuka peluang kerja, menggerakkan perekonomian daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang. (Advertorial)
