GP Ansor meminta Pemkab Karawang berkomitmen menciptakan Karawang sebagai daerah yang religius dan beradab. GP Ansor mengeluarkan pernyataan sikap atas dugaan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Karawang. 



KARAWANG,– Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karawang menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pesta gay yang disebut berlangsung di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang.  Sebelumnya ramai di media sosial cuplikan vidio dimana beberapa pasangan sesama jenis laki-laki berpelukan dan berciuman di sebuah THM di Karawang.
Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.
Ketua PC GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, mengatakan pihaknya menolak keras segala bentuk kegiatan di ruang publik yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Penolakan itu, kata dia, juga berlaku terhadap aktivitas serupa yang berkembang di ruang digital.
“Karawang harus tetap menjadi daerah yang kondusif, religius, dan beradab. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Ahmad dalam pernyataan sikapnya.
GP Ansor Karawang secara khusus mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polres Karawang untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam memfasilitasi atau membiarkan aktivitas yang dianggap melanggar ketertiban umum dan norma kesusilaan, GP Ansor meminta izin usaha tempat tersebut dibekukan hingga dicabut.
Selain mendorong langkah penegakan aturan, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan dakwah yang bijaksana. Organisasi itu mengajak masyarakat memperkuat pendidikan agama dan moral dalam lingkungan keluarga, sembari menghindari penyebaran kebencian terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan kekeliruan.
“Yang kami kedepankan adalah dakwah bil hikmah, merangkul dan mengajak kepada kebaikan, bukan menebar kebencian,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, GP Ansor juga mengingatkan seluruh kader Ansor dan Banser agar tidak melakukan tindakan persekusi maupun aksi anarkis. Mereka menegaskan bahwa setiap persoalan harus dikawal melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, GP Ansor meminta Pemkab Karawang memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam, kafe, dan hotel untuk menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut diharapkan memuat komitmen untuk tidak memfasilitasi peredaran narkoba, prostitusi, maupun aktivitas yang oleh organisasi tersebut dinilai sebagai penyimpangan seksual.
Tak hanya itu, GP Ansor juga mendorong pembentukan tim satuan tugas gabungan yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan patroli dan inspeksi mendadak secara rutin ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran.
GP Ansor dan Banser, lanjut Ahmad, siap berkolaborasi dengan aparat melalui jaringan kader hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu pengawasan serta pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Meski demikian, GP Ansor mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, tegas, dan transparan dari pemerintah maupun aparat keamanan, mereka mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan aparat menjalankan tugasnya dengan presisi dan transparan,” pungkas Ahmad. (Teguh Purwahandaka)