KARAWANG,– Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang yang berhasil merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan itu juga dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta disambut Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forkopimda.
Turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, hingga pilar sosial se-Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menegaskan DTSEN menjadi satu-satunya rujukan penyaluran bantuan sosial sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan data terpadu tersebut.
“Pembenahan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf.
Ia juga menyebut evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) masih menemukan ketidaksesuaian penerima. Ke depan, penonaktifan peserta yang tidak sesuai kriteria akan dilakukan bertahap dengan masa transisi tiga bulan.
Sementara itu, di Karawang tercatat 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran sekitar Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Mendes PDT Yandri Susanto menambahkan, pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara berjenjang mulai dari RT/RW, pendamping desa, operator desa hingga musyawarah desa agar data lebih akurat dan transparan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan validitas data menjadi kunci dalam menentukan kebijakan kesejahteraan masyarakat.
“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya,” ujarnya.
Pemkab Karawang berharap implementasi DTSEN dapat memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial/Diskominfo Karawang)