KARAWANG,- Minggu malam yang mestinya tenang di wilayah Karawang mendadak berubah jadi malam penuh jerit dan kepanikan. Sebuah truk kontainer bertonase tinggi terguling dan kenimpa mobil sedan di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Tiga orang tewas seketika, tiga lainnya luka-luka. Jalanan yang biasanya dilalui warga pulang kerja itu pun berubah jadi lautan kepanikan.
Menurut keterangan Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, kecelakaan maut itu bermula saat truk bermuatan kontainer bernopol B-9107-UEI melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus. Nahas, saat melintasi jalan menurun dan menikung, truk kehilangan kendali.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan meluncur mobil sedan Toyota bernopol T-1275-KN yang membawa enam orang. Ibarat adegan film laga tanpa sutradara, truk yang oleng itu langsung menimpa sedan. BRAK! Seketika suasana pecah. Warga sekitar berhamburan, sebagian menutup mulut, sebagian lagi sibuk menelepon ambulans.
Tiga penumpang sedan, termasuk sopir meregang nyawa di lokasi. Sementara tiga lainnya dilarikan ke RSUD Karawang dan RS Lira Medika Karawang dalam kondisi luka-luka. Malam itu, sirine ambulans bersahut-sahutan, mengalahkan suara jangkrik yang biasanya setia menemani malam Rawagabus.
Polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang bergerak cepat. Olah TKP dilakukan, saksi diperiksa, dan kedua kendaraan diamankan. Dari hasil penyelidikan, kasus ini pun naik kelas. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 16 Februari 2026, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dan, sopir truk berinisial HW resmi jadi tersangka. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji Rutan Polres Karawang. HW dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara. Bukan waktu sebentar, cukup lama untuk merenungkan betapa rem dan kendali itu bukan sekadar teori di buku SIM.
Di akhir konferensi pers di Mapolres Karawang, Kapolres menyampaikan duka mendalam untuk keluarga korban. Ia juga mengingatkan para pengemudi, terutama kendaraan berat, agar tak anggap remeh jalan menurun dan menikung. “Pastikan kendaraan laik jalan,” tegasnya.
Karena di jalan raya, satu detik lengah bisa berubah jadi berita utama. Dan sayangnya, kali ini, berita itu datang dengan harga yang terlalu mahal, tiga nyawa melayang. (Teguh Purwahandaka)
