Direktur LBH Cakra Indonesia, Dede Nurdin, SH., MH.


KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi daerah dalam mendukung tercapainya swasembada pangan nasional. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian sektor pertanian di Kabupaten Karawang.


Namun demikian, Direktur LBH Cakra Indonesia, Dede Nurdin, SH., MH., menilai bahwa penghargaan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil kehidupan petani di Karawang. Menurutnya, hingga saat ini mayoritas petani masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan.


“Realitas di lapangan menunjukkan petani Karawang masih jauh dari kata sejahtera. Mereka dihadapkan pada keterbatasan lahan, mahalnya harga pupuk, serta lemahnya akses terhadap modal dan teknologi pertanian,” ujar Dede Nurdin, Kamis, 8 Januari 2026. 


Ia mengungkapkan, sekitar 80 persen lahan pertanian di Karawang dikuasai oleh segelintir pihak, bahkan sebagian besar pemiliknya berdomisili di luar daerah. Kondisi tersebut menyebabkan petani lokal hanya berperan sebagai buruh tani di tanah sendiri tanpa kepastian ekonomi jangka panjang.


“Ini tidak bisa dilepaskan dari maraknya praktik tanah absente atau tanah guntai yang sejatinya bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Jika dibiarkan, kepemilikan lahan oleh pihak luar berpotensi memicu pelarian modal, di mana hasil dan keuntungan pertanian tidak berputar di Karawang,” jelasnya.


Selain persoalan agraria, Dede juga menyoroti masih seringnya terjadi kelangkaan pupuk serta tingginya harga pupuk di pasaran. Hal tersebut, kata dia, semakin menekan biaya produksi petani dan berdampak langsung pada menurunnya kesejahteraan mereka.


LBH Cakra Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang agar tidak semata berfokus pada capaian produksi maupun penghargaan, tetapi juga melahirkan kebijakan konkret yang berpihak langsung kepada petani.


“Mulai dari penataan ulang kepemilikan tanah agar petani memiliki lahan sendiri, pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai, kemudahan akses permodalan, pemanfaatan teknologi pertanian modern, hingga pembukaan akses pasar yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.


Menurut Dede Nurdin, swasembada pangan sejati bukan hanya soal angka produksi, melainkan juga menyangkut keadilan agraria dan kesejahteraan petani. “Tanpa itu semua, penghargaan hanya akan menjadi simbol, sementara petani tetap tertinggal,” pungkasnya. (Teguh Purwahandaka)