Para peserta aksi berkumpul di gerbang utama kantor Pemkab Karawang, Rabu, 12 November 2025. Aksi itu mengusung tema Karawang Poek sebagai bentuk mosi tidak percaya pada Pemkab Karawang. 


KARAWANG, – Sedikitnya seribu warga yang didominasi buruh pabrik, bergabung dengan mahasiswa, petani dan aktivis berbagai organisasi masyarakat di Karawang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Karawang, Selasa, 12 November 2025. Para demonstran mengsung tajuk Karawang Poek (gelap, dalam bahasa sunda) sebagai bentuk mosi tidak percaya pada Pemkab Karawang, lantaran sejumlah kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil, terutama kaum pekerja pabrik dan petani.  Sejumlah tuntutan dilayangkan kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Beberapa tuntutan demonstran salah satunya meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2026 dinaikan 10 persen dari tahun 2025. Jika kenaikan itu terealisasi, maka UMK Karawang 2026 menjadi kisaran Rp6 juta.
Tuntutan lainnya yaitu tentang tunjangan para wakil rakyat di DPRD Karawang yang disebut demonstran akan dinaikan. Tunjangan yang dimaksud yaitu tunjangan perumahan, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi dan tunjangan lainnya. Jika ditotal seluruh tunjangan yang didapat anggota DPRD Karawang dapat mencapai puluhan juta rupiahbper orangnya, dan para peserta aksi menuntut pembatalan rencana kenaikan tunjangan itu.

Berikut daftar tuntutan demonstran yang dilayangkan kepada pemerintah. Hapuskan pemagangan dan cabut Perbup No. 19 Tahun 2025, serta rancang Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif. Tetapkan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10 persen. Laksanakan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi berbasis desa. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Hapuskan sistem outsourcing dan kontrak kerja. Ciptakan lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran di Karawang. Tolak segala bentuk PHK dengan alasan apa pun. Batalkan rencana kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, peserta aksi mulai memadati gerbang Kantor Pemkab Karawang sejak pukul 11.00 WIB. Peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster dan mobil komando aksi. Jalannya aksi mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Akses jalan kantor Pemkab Karawang ditutup dan arus lalu lintas sempat macet. Jalannya aksi unjuk rasa terpantau tertib, tidak ada gesekan antara petuas pengamanan dengan peserta aksi.

"Peraturan Bupati Karawang yang dibuat Aep Syaepuloh tentang pemagangan itu merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi. Kami menolak Perbup itu, dan kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat, bukan hanya pengusaha,” ujar salah satu orator dari serikat buruh.

Gelombang aksi massa “Karawang Poek” diklaim akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh Pemkab Karawang. “Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai benar-benar ada keputusan nyata dari pemerintah,” kata salah satu orator massa aksi. 

Sementara itu, saat berita ini dipublikasikan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menemui dan berdialog dengan perwakilan peserta aksi unjuk rasa.

 
(Teguh Purwahandaka)