Audiensi antara mahasiswa dengan Disnakertrans Karawang di aula BLK Disnakertrans, Jumat (7/11/2025).

KARAWANG – Kunjungan kerja (kungker) pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang bersama Dewan Pengupahan Karawang ke Bali disebut tidak menggunakan dana APBD. Anggaran kegiatan tersebut yang sebelumnya tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Rp 255 juta, tidak akan diserap dan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).


Hal itu terungkap dalam audiensi antara Disnakertrans Karawang dengan mahasiswa Karawang yang digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Karawang, Jumat (7/11/2025).


“Tidak menggunakan anggaran APBD. Anggaran yang digunakan yaitu dari dana pribadi masing-masing,” ujar Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, sambil meminta wartawan untuk melanjutkan wawancara kepada salah satu kepala bidang.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Karawang, Ahmad Juaeni. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Ahmad Juaeni, menjelaskan sebanyak 44 orang ikut dalam kunjungan kerja ke Bali. Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, serta lembaga kerjasama tripartit. Di Bali, rombongan tersebut mempelajari kondisi ketenagakerjaan di Kota Denpasar.


“Kami belajar bagaimana hubungan industrial di sana bisa sangat harmonis. Tidak ada unjuk rasa, dan sepanjang satu tahun, kasus hubungan industrial di Provinsi Bali hanya sekitar 20 kasus,” kata Ahmad.


Ia menambahkan, semula kunjungan tersebut direncanakan menggunakan anggaran APBD. Namun karena kondisi keuangan daerah sedang defisit, akhirnya seluruh peserta sepakat untuk menanggung biayanya masing-masing.


“Memang anggaran kungker sudah tertuang di SIRUP, tapi tidak kami gunakan dan akan menjadi SILPA. Kesepakatan untuk tidak menggunakan dana APBD diputuskan sebelum keberangkatan,” jelasnya.


Sementara itu, perwakilan mahasiswa Karawang mengaku heran dengan alasan penggunaan dana pribadi dalam kunjungan kerja tersebut. Mereka mempertanyakan alasan penganggaran kegiatan itu jika pada akhirnya tidak digunakan.


“Apakah karena sempat viral sehingga tidak jadi menggunakan dana APBD. Yang lebih aneh lagi, mereka berangkat atas nama jabatan pemerintah, tapi menolak membuka berita acara kunjungan kerja. Ada apa,” ujar Silvan, mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.


Ketua BEM STIE Budi Pertiwi (UBP), Adji Rajab Permana, juga menagih janji Ketua DPRD Karawang yang sebelumnya menyatakan akan memanggil Disnakertrans untuk dimintai penjelasan melalui rapat dengar pendapat (RDP).


“Kami menagih janji Ketua DPRD untuk menggelar RDP dengan Disnakertrans. Kami juga ingin tahu apakah kunjungan kerja itu mendapat persetujuan penggunaan anggaran itu dari Bupati Aep atau tidak, namun karena viral lantas beralibi menggunakan anggaran pribadi,” tegas Adji. (Teguh Purwahandaka)