KARAWANG,— Sebuah laporan masyarakat yang sempat mengemuka di lini masa media sosial akhirnya berujung pada langkah resmi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang. Senin (24/11/2025), BK memulai proses verifikasi awal terhadap aduan yang diarahkan kepada salah seorang anggota dewan yakni Tatang Taufik dari PKS yang sebelumnya vidionyabviral tengah bersitegang dengan warga di jalanan.
Di ruang kerjanya, Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima tiga orang pelapor yang sebelumnya telah menyampaikan aduan melalui Ketua DPRD. Proses verifikasi pun langsung dijadwalkan.
“Pada hari ini kami memverifikasi keterangan dari pihak pelapor. Setelah ini masih ada tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Tak sekadar menerima laporan, BK juga turun langsung ke lapangan. Salah satu titik yang dikunjungi adalah kediaman Joko, tokoh masyarakat yang videonya sempat viral saat terlibat dialog dengan seorang anggota dewan. Dari kunjungan itu, BK justru menemukan situasi yang jauh lebih teduh dari apa yang terpampang di jagat maya.
“Pak Joko menerima kami dengan baik dan menegaskan tidak ada persoalan pribadi. Beliau menyatakan semuanya baik-baik saja,” kata Rosmilah.
Isu kemarahan yang sebelumnya ramai diberitakan, menurut hasil klarifikasi BK, dipicu persoalan sederhana namun berdampak: keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dan dianggap mengganggu lalu lintas di sekitar area perusahaan.
“Ini bermula dari aduan masyarakat terkait kendaraan yang menghalangi jalan utama menuju perusahaan. Hanya sebatas itu,” tambahnya.
Meski publik menyoroti kasus ini dengan berbagai spekulasi, Rosmilah menegaskan bahwa BK masih berada pada tahap awal proses. Belum ada kesimpulan, apalagi keputusan etik.
“Kami belum bisa berbicara lebih jauh. Semua masih dalam proses verifikasi. Terkait langkah partai terhadap anggotanya, itu bukan ranah BK,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja maupun permintaan maaf bukanlah bagian dari penilaian etik pada tahap ini.
“Yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki masalah dengan pihak lain. Itu tentu menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Dengan nada hati-hati, Rosmilah menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan proporsional. Laporan ini menjadi pengalaman perdana BK Karawang dalam menangani aduan dengan tensi publik yang cukup tinggi.
“Kami baru pertama kali menerima laporan seperti ini. Karena itu seluruh prosedur kita jalankan dengan cermat,” pungkasnya. (Teguh Purwahandaka)
