KARAWANG – Suasana ruang aula Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Senin (22/9/2025), dipenuhi kepala desa, camat, hingga perwakilan pemerintah daerah. Mereka duduk menyimak paparan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam konsultasi publik penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek revitalisasi tambak Pantura Karawang.
Dari forum itu terungkap, pemerintah pusat menargetkan 6.979 hektare tambak di Karawang akan direvitalisasi mulai akhir tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya besar menjadikan pesisir pantai utara sebagai pusat budidaya ikan nila salin skala nasional.
“Semoga sesuai rencana dan tidak ada kendala. Tahapan administrasi dan groundbreaking kita targetkan akhir tahun ini,” tutur Direktur Ikan Air Laut KKP, Ikhsan Kamil, di hadapan peserta forum.
Revitalisasi dilakukan di lahan Perhutani melalui program Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP). Meski berstatus hutan, lahan tersebut saat ini sudah lama berbentuk tambak.
“Tambak yang ada sekarang sebenarnya sudah terbentuk, tapi produktivitasnya rendah. Kita optimalkan lagi supaya mendukung ketahanan pangan,” kata Ikhsan.
Dengan budidaya ikan nila salin, setiap hektare tambak ditargetkan mampu menghasilkan 114 ton per tahun melalui dua kali panen.
Di Karawang, tambak yang akan direvitalisasi tersebar di lima kecamatan yakni, Tirtajaya 3.150 ha, Cibuaya 1.655 ha, Batujaya 1.346 ha, Cilamaya Wetan 440 ha, Pakisjaya 386 ha. Dengan desa terluas antara lain Tambaksumur (2.058 ha), Sadari (1.655 ha), Tambaksari (1.091 ha), dan Segarajaya (786 ha).
Selain Karawang, program revitalisasi tambak juga menyasar Bekasi, Subang, dan Indramayu. Total luas lahan yang akan dikelola di empat kabupaten itu mencapai 20.413 hektare.
Tahapannya dimulai dari Karawang pada 2025 untuk beroperasi tahun 2026, disusul Bekasi 2026–2027, lalu Subang dan Indramayu 2027–2028. (Teguh Purwahandaka)