Gedung Lapas Kelas IIA, di Jalan Surotokunto, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. 

KARAWANG,– Aksi nekat dua orang tak dikenal yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang berakhir gagal total. Modusnya cukup klasik, yaitu melempar bungkusan dari luar pagar lapas pada Rabu sore (10/9/2025).

Awalnya, petugas yang berjaga di Pos Menara Pantau 1 curiga dengan gerak-gerik dua orang yang datang naik motor. Tak lama, salah satunya melempar plastik ke area dalam lapas. Petugas sigap melaporkan kejadian itu ke Kepala Regu Pengamanan, lalu langsung dilakukan pengecekan.
Hasilnya bikin kaget: isi bungkusan ternyata kristal putih yang diduga sabu. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 8,7 gram. Diduga kuat barang itu ditujukan untuk warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang. Barang bukti kemudian dipastikan memang narkoba jenis sabu. Kasusnya kini tengah didalami pihak kepolisian.
Resnu mengapresiasi kesigapan anak buahnya. “Ini bukti komitmen kami menjaga keamanan lapas. Kami tidak akan lengah dan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkoba masuk ke lapas. “Kami serius, lapas harus bersih dari narkoba. Penggagalan ini jadi bukti nyata kesungguhan kami,” ujarnya.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba melakukan aksi serupa. Kerja sama antara petugas lapas, polisi, dan masyarakat diyakini bisa menutup ruang gerak jaringan narkoba, baik di luar maupun di dalam lapas. Saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pelaku pelemparan narkoba tersebut dan jaringannya. (Tgh)