Demikian tertuang hasil survei yang kemudian dipublis pada buku berjudul Kabupaten Karawang Dalam Angka 2025, yang ditandatangani Robert Ronytua Pardosi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang pada Februari 2025.
Setiap tahun, garis kemiskinan yang ditetapkan BPS meningkat. Pada 2024, batas minimal kebutuhan dasar yang menjadi indikator kemiskinan di Karawang ditetapkan sebesar Rp597.345 per kapita per bulan. Artinya, mereka yang hidup dengan pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan biaya hidup di Karawang terus bertambah. Dibanding 2017, ketika garis kemiskinan masih berada di angka Rp408.579, lonjakannya mencapai hampir 200 ribu rupiah. “Kenaikan ini menandakan kebutuhan dasar masyarakat semakin mahal, sehingga semakin berat bagi kelompok rentan,” tulis laporan BPS.
Sejak 2017, persentase penduduk miskin di Karawang memang cenderung menurun. Dari 10,25 persen pada 2017, angka tersebut berhasil ditekan hingga 7,39 persen pada 2019. Namun pandemi COVID-19 membuat tren positif itu terhenti. Tahun 2020, jumlah penduduk miskin melonjak menjadi 195,41 ribu orang atau 8,26 persen. Dampak pandemi masih terasa hingga 2021, sebelum kembali menurun di tahun-tahun berikutnya. Pada 2022, jumlah penduduk miskin turun ke angka 199,91 ribu jiwa, lalu menjadi 187,23 ribu pada 2023. Tahun 2024, meski jumlah penduduk miskin sedikit bertambah, persentasenya tetap stabil di bawah 8 persen.
BPS tidak hanya mencatat jumlah, tetapi juga kualitas kemiskinan. Melalui Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), tergambar bagaimana kondisi rumah tangga miskin bertahan hidup. Pada 2024, P1 Karawang tercatat 1,18. Artinya, rata-rata pengeluaran penduduk miskin hanya sedikit di bawah garis kemiskinan. Sedangkan P2 berada di angka 0,28, yang menunjukkan ketimpangan antar rumah tangga miskin tidak terlalu tajam. Kondisi ini lebih baik dibanding 2022, ketika indeks kedalaman mencapai 1,58 dan keparahan 0,41.
Di lapangan, angka-angka itu menjelma menjadi wajah nyata masyarakat yang masih berjuang. Di Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur misalnya, sebagian warga menggantungkan hidup dari pekerjaan juru parkir. Pendapatan yang tidak menentu membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan pokok. Lapangan kerja yang sempit membuat mereka tak ada upaya untuk merubah nasib.
“Penghasilan paling besar itu Rp 30.000, itu dipakai untuk makan sekeluarga,” ujar seorang warga saat ditemui di tempat mengais rezeki. Kisah serupa juga terjadi di kawasan pesisir, di mana nelayan kecil bergulat dengan cuaca ekstrem dan biaya solar yang tinggi. Begitupun dengan nasih butuh tani, ketika masa paceklik, maka tidak ada pendapatan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Seorang pengamat sosial berkomentar, penurunan angka kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Diperlukan intervensi kebijakan pemerintah daerah, mulai dari bantuan sosial tepat sasaran, program pemberdayaan ekonomi lokal, hingga perluasan lapangan kerja yang layak. Pemerintah Kabupaten Karawang pun dituntut lebih serius dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan, karena dua sektor inilah yang kerap menjadi penentu keberlanjutan keluarga miskin keluar dari jerat kemiskinan.
"Saat ini kita berbicara soal warga dengan penghasilan per orang per bulan paling banyak tidak lebih dari Rp 600.000, jumlahnya sudah sangat banyak. Apalagi jika kita memasukkan orang dengan penghasilan Rp 1 juta per orang per bulan dikategorikan warga miskin, jumlahnya akan belipat ganda," ujar pemerhati sosial yang enggan disebutkan namanya.
Meski angka kemiskinan di Karawang kini stabil di bawah 8 persen, perjalanan menuju masyarakat yang sejahtera masih panjang. Di balik deretan angka statistik, ada wajah-wajah warga yang berharap kehidupan lebih layak, jauh dari bayang-bayang garis kemiskinan. Mereka bergantung pada para pelaksana roda pemerintahan. (Teguh Purwahandaka)
