KARAWANG,– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pangkal Perjuangan yang berkedudukan di Kabupaten Karawang menggelar musyawarah besar di Rumah Makan Agro Kartika, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam forum yang dipandu moderator Bayu Ginting itu, dibacakan Surat Keputusan (SK) penetapan direktur dengan nomor 001/8/2025. Berdasarkan SK tersebut, Ravhi Alfanira Fiqri Firdaus SH., ditetapkan sebagai Direktur YLBH Pangkal Perjuangan untuk masa jabatan 2025–2028.
Penetapan Ravhi dilakukan secara aklamasi, setelah mendapat persetujuan dari dewan pembina, penasihat, anggota, serta staf YLBH Pangkal Perjuangan. SK penetapan ditandatangani langsung oleh para pembina dan penasihat yayasan.
Selain menetapkan direktur, musyawarah besar juga mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yayasan serta dilakukan prosesi pelantikan pengurus.
Dalam sambutannya, Ravhi menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. “Dengan dilantiknya saya sebagai direktur, ini menjadi interpretasi bahwa hukum akan selalu menjadi garda terdepan untuk masyarakat secara luas,” kata Ravhi. (Teguh Purwahandaka)