Peserta demo melakukan blokade jalan di depan Mako Polres Karawang, mereka menuntut pihh polres Karawang menemu mereka.



KARAWANG,– Suasana halaman Mapolres Karawang memanas pada Jumat, 29 Agustus 2025. Ratusan mahasiswa dan pelajar dari berbagai organisasi kampus dan sekolah berkumpul sejak siang, menuntut penjelasan atas penahanan 49 pelajar  yang diamankan sehari sebelumnya. Mereka datang dengan membawa poster, spanduk, dan pengeras suara, menyerukan agar aparat kepolisian segera memberi kejelasan atas peristiwa 49 pr pelajar yang diamankan. 
Aksi dimulai dengan long march dari Johar Karawang menuju Mapolres Karawang. Sepanjang perjalanan, massa meneriakkan yel-yel dan kritik terhadap aparat penegak hukum. Setibanya di depan Mapolres, mereka menggelar aksi mimbar bebas, menuntut agar pihak kepolisian memberikan penjelasan atas 49 pelajar yang diamankan.
“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban Polres Karawang. Kami minta penjelasan," tegas Danny, salah satu orator.

Desakan Transparansi dan Akses Hukum
Massa aksi juga menyoroti sikap kepolisian yang menolak kedatangan tim advokat LBH Pangkal Perjuangan Indonesia sehari sebelumnya. Penolakan ini dianggap mencederai hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.
“Kalau polisi tidak memberi akses hukum, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai aparat justru melanggar undang-undang,” kata Danny.
Sejumlah perwakilan mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan aparat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Karawang. Massa aksi berjanji akan terus bertahan sampai pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait penahanan 49 mahasiswa itu.

Polres Karawang Dikepung Massa
Aksi unjuk rasa ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Mapolres Karawang tersendat. Lalu lintas tampak macet. Aparat kepolisian berjaga di pintu masuk Mapolres dengan pagar betis dan kawat berduri.
Hingga sore hari, jumlah peserta aksi terus bertambah, dengan dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa di luar Karawang dan organisasi ojeg online. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada jawaban jelas.
Sementara itu, pihak Polres Karawang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun status hukum 49 mahasiswa yang diamankan.