KARAWANG, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan instruksi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, terkait skandal dugaan mesum yang dilakukan oknum camat Jayakerta di pelataran parkir rumah sakit dengan oknum bidan.
Sekretaris BKPSD Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya diminta BKN untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, dan menindaklanjutinya. Gary mengungkap, pihaknya sedang melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Ini sudah menjadi atensi pusat. Kita harus menuntaskan kasus ini dan memastikan kebenarannya terungkap," ujar Gery, Selasa (1/10/2024).
Menurut Gery, penyelidikan sedang berjalan dan akanterus berlanjut. Saat ini, tim pemeriksa masih mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti penting dari berbagai pihak.
"Proses investigasi sedang berjalan. Kami sudah memegang pernyataan dari Camat, pihak rumah sakit, dan dinas kesehatan. Semua data itu sedang kami dalami lebih lanjut," jelasnya.
Untuk diketahui, skandal mesum itu terjadi pada Rabu (4/9/2024), ketika oknum Camat Jayakerta berinisial G dan oknum bidan berinisial F berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok Karawang, dan ditangkap basah oleh warga. Peristiwa itu juga memicu demo warga di kantor kecamatan setempat.
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) beramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Jayakerta pada Rabu (11/9/2024), menuntut penjelasan dan tindakan tegas terhadap kedua pelaku.
Tak hanya masyarakat, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Kasubag Umpeg Dinkes, Ucin, juga telah memanggil oknum bidan F untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke BKPSDM Karawang pada Selasa (10/9/2024), namun hingga kini, sanksi bagi kedua terduga pelaku belum juga diputuskan.
Publik menanti hasil investigasi ini dengan penuh harap, mengingat kasus ini telah merusak reputasi pejabat publik di Kabupaten Karawang. Semua pihak berharap kasus ini segera dituntaskan demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Teguh Purwahandaka)