KARAWANG,- Oknum bidan berisinial F, yang bertugas di Puskesmas Jayakerta mendapat panggilan untuk dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Karawang atas dugaan perbuatan asusila. Oknum bidan F menjadi buah bibir warga sebab tertangkap basah oleh warga saat berbuat mesum didalam mobil di pelataran parkir rumah sakit dengan oknum camat.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Karawang, Ucin menerangkan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan terhadap oknum bidan berisinial F dan kepala puskesmas, pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024.
Dalam pemanggilan itu, pihak Dinas Kesehatan Karawang menanyakan seputar dugaan peristiwa mesum yang ramai menjadi perbincangan masyarakat.
"Kemarin, Kepala Puskesmas dan F (yang bersangkutan) dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya pada peristiwa itu. Dalam kesempatan itu dirinya tidak banyak memberikan keterangan," tutur Ucin.
Dijelaskan lebih lanjut, hasil permintaan keterangan teraebut kemudian dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Karawang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Karawang. Ucin menjelaskan terkait sanksi dan status oknum bidan berinisial F itu keputusannya berada di BKPSDM Karawang. "Lebih jelas ke BKPSDM Karawang, karena kita sudah membuat laporannya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan bahwa oknum bidan berinisial F berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat pada tahun 2024.
"Sebelumnya memang tenaga harian lepas, tapi per tahun 2024 ini sudah jadi PPPK. Sanksi masuk dalam proses, tapi kini sudah dinonaktifkan dan jabatannya," katanya. (Teguh Purwahandaka)