Kepala Lapas Kelas IIA Karawang bersama Bupati Karawang dan warga binaan yang mendapat kebebasan murni berkat remisi HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024)
KARAWANG, - Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang mendapat kebebasan murni setelah mendapat remisi peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Selain itu, 939 warga binaan lainnya mendapat remisi dengan pengurangan masa hukuman bervariasi dari 1 bulan hingga 3 bulan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," tutur Kalapas Kelas II A Karawang, Cristo Toar.
Cristo mengungkap, ada 15 warga binaan yang gagal mendapatkan pembebasan bersyarat karena terlibat kembali dalam kasus kejahatan baru.
"Masa tambahan yang mereka harus jalani adalah sepertiga dari hukuman yang seharusnya selesai kemarin, ditambah dengan hukuman baru yang mereka jalani saat ini," jelasnya.
Cristo menjelaskan, dari berbagai warga binaan dengan berbagai jenis kejahatan, narapidana kasus narkotika paling banyak mendapat remisi. Bukan tanpa sebab, dari seluruh warga binaan yang mencapai 1.069 orang, 57 persen diantaranya merupakan warga binaan kasus narkotika.
"Kebanyakan dari penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika. Ada juga satu orag warga binaan dengan kasus tindak pidana korupsi yang juga endapat remisi," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi atas upaya pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Karawang.
"Kami berharap, para binaan ini memiliki kreativitas dan aktivitas yang luar biasa sehingga mereka dapat menyongsong kehidupan baru setelah keluar dari lapas," ujarnya.
Aep bercerita, Lapas Kelas IIA Karawang telah kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai dinas, termasuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Pertanian dan Perikanan dalam pemberdayaan warga binaan.
"Berbagai kegiatan telah dilakukan, seperti pelatihan pembuatan handicraft untuk perempuan, pemberian alat tato, serta penyediaan bibit ikan untuk budidaya. Kami sebagai masyarakat Karawang tidak boleh mengucilkan mereka. Mudah-mudahan kita doakan agar mereka bisa diterima oleh masyarakat ketika kembali ke Karawang," tutupnya. (Teguh Purwahandaka)