Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, dan memberikan apresiasi atas baiknya pelayanan dan kinerja


KARAWANG,- Diakhir masa jabatannya, Komisi V DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 masih menyempatkan diri untuk menyerap aspirasi masyarakat. Senin (8/7/2024), para wakil rakyat itu melakukan kunjungan kerja ke UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, Disnakertrans Jawa Barat. Apresiasi positif disampaikan oleh wakil ketua komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya atau biasa disebut Gus Ahad beserta jajarannya.
"Kami apresiasi perubahan cepat yang dilakukan oleh Disnakertrans Jawa Barat terkait keluhan masyarakat. Dibawah kepemimpinan Kepala UPTD yang baru, Dani Prianto Hadi, sudah ada perubahan signifikan pada pelayanan. Salah satu contohnya kemarin saat ada kejadian kecelakaan kerja di PT MPS yang mengakibatkan korban tewas sebanyak 4 orang," kata Hadi.
UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, sambung Hadi, segera menurunkan tim reaksi cepat ke lapangan dalam dua hari berturut-turut, dan segera mengamankan hak korban dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. "Biasanya kalau ada kejadian seperti ini kami yg selalu ditanya oleh konstituen, mengenai perlindungan pekerja yang menjadi korban. Alhamdulillah Kang Dani bisa menjawab dengan ringkas, serta melakukan aksi nyata dalam melindungi pekerja sebagai korban kecelakaan," tegas Hadi.
Apresiasi kami yang kedua, sambung Hadi, bahwa layanan perizinan suket dalam seminggu dievaluasi menyeluruh, sehingga bisa dilakukan hanya dalam 1-3 hari saja. "Walaupun dalam SOP bisa dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja. Ini menurut saya prestasi yang luar biasa yang patut dicontoh oleh institusi lain diluar Disnakertrans. Apresiasi kami berikan juga buat Teppy Kadisnakertrans Jawa Barat yang memberikan arahan positif layanan prima kepada jajaran dibawahnya," tuturnya.
Hadi pun mengatakan, pihaknya meminta agar Pemprov Jawa Barat bisa memberikan fasilitas yang memadai bagi para pengawas ketenagakerjaan wilayah II Karawang agar mereka bisa bekerja optimal dalam melayani masyarakat. "Karena mereka merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja serta penyeimbang penjaga investasi di Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang yang nota bene merupakan pusat industri terbesar di asia tenggara," tuturnya.
Hadi menjelaskan, pihaknya mendengar bahwa setiap bulan terdapat target lima pemeriksaan ke perusahaan, dan para pengawas hanya diberikan SPPD satu kali saja, selebihnya membiayai sendiri perjalanan dinasnya. Jika ditotal dalam satu tahun, pengawas hanya dibiayai 12 SPPD dari kewajiban memeriksa 60 perusahaan pertahun.
"Kami pun menyoroti terkait perlengkapan Riksa uji alat produksi perusahaan masih minim. Padahal Riksa uji alat produksi perusahaan sangat penting dalam menjamin keselamatan para pekerja yg diamanatkan oleh UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.Semangat kerja para pengawas ini harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai oleh alokasi anggaran dari Pemprov Jabar," tutur Hadi.
Terakhir, kata Hadi, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respons Pj. Gubernur Jawa Barat, Sekda dan Kadisnakertrans Jawa Barat dalam menanggapi lambatnya pelayanan sebelumnya di UPTD Wasnaker Wilayah II dengan melakukan perubahan manajemen sehingga dalam kurun waktu 1 minggu lebih sudah ada perubahan layanan yang sangat signifikan di sini.
"Semoga ini dapat dilakukan juga oleh OPD lain di Jabar, dalam rangka mengakselerasi layanan pada masyarakat yang selalu digaungkan oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (TGH)