Ketua Tim Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Karawang, Dr Eneng Suprayanti.


KARAWANG,- Satu jam setelah dinyatakan detak jantung janin melemah, pasien baru diberangkatkan ke tempat rujukan. Perjalanan ke tempat rujukan memakan waktu satu jam. Setibanya di tempat rujukan, janin meninggal dunia. Hal itu tertuang dalam berkas pemeriksa kronologis yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang terhadap Puskesmas Tirtajaya dan RS Hastien, atas meninggalnya janin Eha Nuraeni, warga Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.

"Pukul 18.00 WIB dokter umum Puskesmas Tirtajaya menyatakan detak jantung janin melemah dan kemudian menyatakan pasien harus dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok. Kemudian pukul 19.00 WIB pasien bergerak ke tempat rujukan, dan benar janin meninggal di dalam kandungan," kata Ketua Tim Kesehatan Keluarga Dinkes Karawang, Dr Eneng Suprayanti, Kamis (18/7/2024). 

Eneng mengaku belum mengetahui kronologis tentang adanya jeda waktu satu jam sejak diketahui detak jantung janin melemah dan diberangkatkan ke ruma sakit rujukan. Eneng mengaku akan melakukan prlemeriksaan kronologis lanjutan terkait adanya jeda waktu enam puluh menit alias satu jam. 

"Ya kami akan melakukan pemeriksaan kronologis lanjutan. Kami belum tahu, apakah ada kendala soal kendaraan atau seperti apa, kami belum tahu penyebabnya," kata Eneng seraya mengatakan, pemeriksaan kronologis itu dilakukan oleh dua orang dokter spesialis kandungan. 

Eneng berkomentar, jeda waktu satu jam dikategorikan masih bagus dan sesuai standar operasional prosedur. Jika jeda waktu empat jam, sejak diketahui detak jantung janin melemah hingga diberangkatkan ke rumah sakit rujukan, maka itu dikategorikan menyalahi standar operasional prosedur. 

"Satu jam itu masih bagus, beruntung ibu dari janin itu dapat tergolong. Jika sudah empat jam, maka itu menyalahi SOP," tutur Eneng. 

Sementara itu, ibu dari janin yang meninggal Eha Nuraeni membantah jika dirinya diberangkatkan ke rumah sakit rujukan pada puluh 19.00 WIB. Eha mengaku, sejak dinyatakan detak jantung janin lemah pukul 18.00 WIB, selama dua jam dirinya harus menahan sakit. 

"Baru jam 20.00 WIB, setelah saya dua jam menahan sakit, baru saya dirujuk ke rumah sakit, dan jam 21.00 WIB saya sampai di rumah sakit rujukan, dan janin saya sudah tidak bernyawa," kata Eha. 

Eha bercerita, di Puskesmas Tirtajaya dirinya tiba pukul 11.00 WIB dan sampai pukul 13.00 ditangani di ruangan pertama. Kemudian Eha dipindah ke ruangan ke dua dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. "Tidak ada pemeriksaan dari medis, tapi waktu itu saya sudah merasakan sakit di perut," jelasnya 

Hingga pukul 18.00 WIB, rasa sakit yang dirasaka Eha kian menjadi, dan membuat keluarga Eha menjadi panik. "Saat melihat kepanikan keluarga pasien, tim kesehatan puskesmas pun langsung melakukan pemeriksaan kondisi janin pasien. Saya ingat dengan jelas, pukul 20.00 WIB saya baru berangkat dirujuk ke rumah sakit," tandas Eha. (TGH)